Sengketa Tapal Batas Tanah Datar-Solok Masuk Perhatian Kemendagri, Penyelesaian Diserahkan ke Mendagri

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 7 Juli 2026 | 16:12 WIB
Pembahasan berlangsung dalam rapat yang digelar di ruang rapat Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Senin (6/7/2026).  (Foto: Pemkab Tanah Datar)
Pembahasan berlangsung dalam rapat yang digelar di ruang rapat Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Senin (6/7/2026). (Foto: Pemkab Tanah Datar)


Sumbardaily.com - Persoalan tapal batas antara Nagari Simawang di Kabupaten Tanah Datar dengan Nagari Bukit Kanduang di Kabupaten Solok memasuki babak baru.





Setelah kembali menjadi perhatian dalam beberapa waktu terakhir, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pembahasan penyelesaian sengketa batas wilayah tersebut melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.





Pembahasan berlangsung dalam rapat yang digelar di ruang rapat Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Senin (6/7/2026). Pertemuan itu dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Barat Ahmad Zakri serta dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari masing-masing pemerintah daerah.





Ahmad Zakri menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri tertanggal 18 Juni 2026 yang meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi penyelesaian persoalan segmen batas antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok.





"Kami menyampaikan apresiasi terhadap kedatangan dan kehadiran dua Kepala Daerah hari ini, ini menunjukkan itikad dan niat baik untuk bersama-sama menyelesaikan permalasahan ini," ujar Ahmad Zakri.





Dalam forum tersebut, kedua pemerintah daerah memaparkan berbagai bukti pendukung serta menyampaikan pandangan berdasarkan sejumlah aspek yang menjadi dasar penegasan batas wilayah. Aspek yang dibahas meliputi sisi yuridis, historis, geografis, kartografis, administrasi pemerintahan hingga aspek sosial budaya.





Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian seluruh data pendukung, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok mencapai kesepakatan bersama terkait langkah lanjutan penyelesaian persoalan tapal batas tersebut.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X