Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan melakukan peninjauan terhadap sejumlah aturan daerah yang mengatur pengelolaan sampah. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan apabila sistem baru nantinya diterapkan.
"Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan," imbuhnya.
Selain menyinggung rencana pembenahan sistem pengelolaan sampah, Khairunas juga menyampaikan kondisi keuangan daerah yang menurutnya masih berada dalam kondisi stabil. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memastikan setiap program yang dijalankan memiliki dasar perencanaan dan penganggaran yang jelas.
Bupati menegaskan seluruh program pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kegiatan yang dilaksanakan tanpa dukungan anggaran maupun perencanaan yang matang. Menurutnya, setiap program pemerintah harus berjalan sesuai ketentuan agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara efektif dan terarah. (*)