Solok Selatan Kaji Ulang Pengelolaan Sampah, Kecamatan Bakal Jadi Ujung Tombak Kebersihan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 7 Juli 2026 | 17:05 WIB
Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (6/7/2026). (Foto: Pemkab Solsel)
Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (6/7/2026). (Foto: Pemkab Solsel)



Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan melakukan peninjauan terhadap sejumlah aturan daerah yang mengatur pengelolaan sampah. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan apabila sistem baru nantinya diterapkan.





"Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan," imbuhnya.





Selain menyinggung rencana pembenahan sistem pengelolaan sampah, Khairunas juga menyampaikan kondisi keuangan daerah yang menurutnya masih berada dalam kondisi stabil. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memastikan setiap program yang dijalankan memiliki dasar perencanaan dan penganggaran yang jelas.





Bupati menegaskan seluruh program pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).





Ia juga mengingatkan agar tidak ada kegiatan yang dilaksanakan tanpa dukungan anggaran maupun perencanaan yang matang. Menurutnya, setiap program pemerintah harus berjalan sesuai ketentuan agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara efektif dan terarah. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X