Melalui layanan tersebut, Ditlantas Polda Sumbar mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan agar proses pengurusan SIM menjadi lebih mudah.
Dalam informasi yang dipublikasikan, Ditlantas Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan.
"Segera urus SIM Anda untuk kenyamanan dan keamanan berkendara," demikian imbauan Ditlantas Polda Sumbar.
Selain itu, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan layanan SIM Keliling mengedepankan persyaratan yang lengkap, proses yang cepat dan mudah, serta pelayanan yang terpercaya bagi masyarakat Sumatera Barat. (*)