Sumbardaily.com - Pelarian seorang residivis kasus pencurian kayu akhirnya berakhir setelah Tim Opsnal Polsek Nanggalo berhasil membekuk pria berinisial MT (31).
Pelaku yang diduga mencuri material bangunan di kawasan Perumahan Classical City, Jalur Dua Kurao Pagang, Kota Padang, diringkus tanpa perlawanan saat Operasi Sikat Singgalang 2026.
Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Banda Bakali, Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Kamis (25/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Keberhasilan aparat mengungkap kasus ini menjadi akhir dari penyelidikan yang berlangsung selama beberapa bulan sejak aksi pencurian terjadi pada Februari lalu.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan resmi korban bernama Hayvryde (37). Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam jelas aksi pelaku di lokasi kejadian.
Kapolsek Nanggalo, Iptu Muhammad Fariz, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (7/2/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Perumahan Classical City, Jalur Dua Kurao Pagang.
"Begitu mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, Tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Hendra Annedi Anwar untuk bergerak ke lapangan melakukan kroscek dan penangkapan," katanya, Kamis, (2/7/2026).