Sumbardaily.com - Komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, informatif, dan akuntabel terus diperkuat.
Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah mempererat koordinasi antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dengan PPID Badan Publik melalui rapat konsolidasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dillo Lantai II Kantor Bupati Padang Pariaman pada Rabu (1/7/2026) tersebut tidak hanya menjadi forum penyamaan persepsi mengenai pelayanan informasi publik, tetapi juga menjadi upaya mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman, Zahirman, mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, keberadaan PPID menjadi representasi transparansi pemerintah dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
"PPID adalah wajah transparansi pemerintah. Konsolidasi ini memastikan tidak ada lagi sekat informasi antara PPID Utama dan badan publik. Informasi yang bersifat terbuka harus dapat diakses masyarakat secara cepat, akurat, dan aman," ujar Zahirman.
Ia menjelaskan, pelaksanaan rapat konsolidasi tersebut menjadi semakin penting karena saat ini Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap berbagai badan publik di daerah.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh badan publik memiliki standar pelayanan informasi yang sama sehingga proses penyediaan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.