Lulusan Doktor UNP Gagas Pembelajaran Jarak Jauh SMA Pertama di Sumbar, Bantu Remaja Kembali Sekolah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 2 Juli 2026 | 22:33 WIB
Ilustrasi Sekolah (Foto: Pexels)
Ilustrasi Sekolah (Foto: Pexels)


Sumbardaily.com – Salah seorang lulusan Program Doktor Universita Negeri Padang (UNP), Dr. Berry Devanda, mencatatkan inovasi di bidang pendidikan dengan memimpin pelaksanaan Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jenjang SMA pertama di Sumatera Barat (Sumbar) melalui SMAN 8 Padang. Program tersebut menjadi salah satu langkah nyata untuk memperluas akses pendidikan bagi remaja yang belum menyelesaikan pendidikan menengah.





Berry Devanda, yang diwisuda pada Wisuda ke-143 UNP periode Juni 2026, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Penugasan penyelenggaraan program tersebut diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.





"Sebagai alumni UNP, kami bangga mendapat penugasan dari Kemdikdasmen RI dan Gubernur Sumbar untuk ikut berkontribusi mengurangi angka Anak Tidak Sekolah melalui program Pembelajaran Jarak Jauh," ujar Berry usai mengikuti prosesi wisuda di Auditorium UNP, Selasa (30/6/2026).





Selain memimpin pelaksanaan program, Berry juga mengajak seluruh alumni UNP untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan Program Pembelajaran Jarak Jauh. Menurutnya, para alumni dapat membantu mengidentifikasi sekaligus mengajak remaja usia sekolah yang telah putus sekolah agar kembali memperoleh layanan pendidikan.





"Kepada semua alumni UNP yang ingin ikut berkontribusi, mari ajak ATS usia 16–18 tahun di sekitar tempat tinggalnya untuk kembali ke sekolah melalui program Pembelajaran Jarak Jauh SMAN 8 Padang," katanya.





Lulusan S1 UNP dan S2 University of Adelaide, Australia, itu menjelaskan bahwa penanganan Anak Tidak Sekolah kini menjadi salah satu prioritas nasional. Kebijakan tersebut telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.





Berry mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah Anak Tidak Sekolah berusia 16–18 tahun di Indonesia masih mencapai lebih dari 1,1 juta anak. Sementara itu, data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen menunjukkan terdapat 839 ATS usia 16–18 tahun di Provinsi Sumbar pada 2026.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X