Sumbardaily.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Agam memasuki tahapan akhir.
Momentum tersebut ditandai dengan penyampaian jawaban pemerintah daerah setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Rabu (1/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Agam, terutama fraksi-fraksi, atas berbagai saran, kritik, masukan, serta dukungan yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Benni Warlis, seluruh pandangan yang disampaikan DPRD menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan. Evaluasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Agam.
Ia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab. Selain itu, dokumen tersebut juga berfungsi sebagai instrumen untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah dijalankan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut, Benni Warlis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Agam memiliki komitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut diwujudkan melalui peningkatan efektivitas penggunaan anggaran, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai inovasi dan langkah-langkah strategis.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kualitas perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan agar seluruh program yang dijalankan semakin tepat sasaran, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.