Pemkab Dharmasraya Perjuangkan Kepastian Lahan Masyarakat di Kawasan Hutan, Ini Respons Satgas PKH

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 18 April 2026 | 10:07 WIB


Sumbardaily.com – Persoalan lahan masyarakat di kawasan hutan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab Dharmasraya) dalam kegiatan Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).





Pada forum tersebut, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan sejumlah aspirasi agar penertiban kawasan hutan tetap memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.





Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Istana Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/4/2026), dan dihadiri oleh Komandan Koordinator Wilayah Satgas PKH Sumbar Kolonel Inf Yesi Mambu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Ferdinal Asmin, serta para kepala daerah se-Sumbar.





Dalam kesempatan tersebut, Annisa menyoroti kondisi kebun kelapa sawit milik masyarakat yang telah lama berada di kawasan hutan. Menurutnya, persoalan tersebut memerlukan kejelasan mekanisme penyelesaian agar masyarakat tidak berada dalam situasi yang menimbulkan ketidakpastian hukum.





Selain kebun masyarakat, ia juga mengangkat persoalan permukiman warga yang berada di kawasan hutan. Ia menilai penyelesaiannya harus dilakukan secara bijaksana dan berkeadilan agar tidak memunculkan persoalan sosial baru di tengah masyarakat.





Tidak hanya itu, Annisa juga menyinggung kawasan perusahaan yang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)-nya telah dicabut, seperti di wilayah PT. BRM dan PT. Dara Shilva. Menurutnya, Pemkab Dharmasraya siap melakukan pengawasan agar tidak ada lagi aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut setelah pencabutan izin.





Meski demikian, pemerintah daerah berharap lahan yang telah telanjur ditanami, termasuk yang berada di Areal Penggunaan Lain (APL) maupun kebun plasma masyarakat, tetap memperoleh solusi sehingga dapat dimanfaatkan dan tidak menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X