Pemkab Dharmasraya Ubah Strategi Penanganan Stunting, Annisa Tekankan Pendampingan dan Pengawasan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 6 April 2026 | 18:20 WIB
Pengukuran balita untuk mengetahui prevalensi stunting (Foto: Dok Diskominfo Padang)
Pengukuran balita untuk mengetahui prevalensi stunting (Foto: Dok Diskominfo Padang)



"Karena itu, penanganan harus menyeluruh—mulai dari perbaikan sanitasi melalui bedah rumah hingga pengobatan kondisi sekunder atau kondisi lain," katanya.





Lebih lanjut, Annisa menekankan bahwa keberadaan bapak dan ibu asuh memiliki peran penting dalam memastikan efektivitas program penanganan stunting. Pendamping diharapkan dapat melakukan pemantauan secara rutin terhadap konsumsi bantuan makanan sehingga anak memperoleh asupan gizi secara konsisten.





"Yang terpenting, pengentasan stunting tidak cukup dengan bantuan saja, tetapi membutuhkan pendampingan bapak dan ibu asuh yang memantau secara rutin bantuan pemakanan dikonsumsi dengan konsisten agar anak benar-benar keluar dari stunting dan tumbuh dengan baik," tegas Annisa.





Ke depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya akan menerapkan pola penanganan stunting secara terpadu di seluruh wilayah kabupaten. Strategi tersebut mengintegrasikan bantuan permakanan, pendampingan dan pengawasan, perbaikan sanitasi, serta penanganan kondisi kesehatan penyerta agar program pengentasan stunting dapat berjalan lebih efektif.





"Pola ini akan diterapkan ke depannya secara terpadu di seluruh Dharmasraya agar pengentasan stunting benar-benar tuntas," pungkas Annisa Suci Ramadhani.





Melalui pendekatan yang lebih komprehensif tersebut, Pemkab Dharmasraya berharap upaya pengentasan stunting tidak hanya mampu menurunkan jumlah kasus, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal melalui dukungan gizi, lingkungan yang sehat, serta pendampingan dan pengawasan yang berkesinambungan. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X