Sumbardaily.com - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumatera Barat dipastikan berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik titipan maupun intervensi.
Seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem terkomputerisasi yang memeringkat calon peserta didik berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun, termasuk anak pejabat.
Komitmen tersebut ditegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat saat pelaksanaan peninjauan SPMB di SMA Negeri 1 Bukittinggi, Selasa (30/6/2026). Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memastikan setiap tahapan penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Saat meninjau proses seleksi, Mahyeldi menyaksikan langsung tahapan verifikasi berkas pendaftaran jalur prestasi, baik prestasi akademik maupun nonakademik. Ia memastikan seluruh dokumen diperiksa berdasarkan persyaratan yang telah diumumkan sebelumnya sehingga proses seleksi berlangsung secara terbuka dan objektif.
Menurut Mahyeldi, penggunaan sistem yang terkomputerisasi membuat hasil pemeringkatan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak mana pun. Karena itu, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk diterima sesuai nilai dan persyaratan yang dimiliki.
Sebagai bukti bahwa aturan diterapkan tanpa pengecualian, Mahyeldi mengungkapkan anak kandungnya sendiri tidak diterima di sekolah negeri yang menjadi pilihannya karena tidak memenuhi standar seleksi yang ditetapkan sistem. Hal serupa juga dialami anak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat yang akhirnya memilih melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.
"Aturan berlaku sama bagi semua. Tidak ada perlakuan khusus. Kami ingin memastikan proses penerimaan berjalan jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Mahyeldi.