Padang Panjang Usulkan TK Negeri Pembina Baru, Kemendikdasmen Tinjau Lokasi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 1 Juli 2026 | 08:04 WIB
Peninjauan dilaksanakan pada Selasa (30/6/2026) di kawasan Sport Centre Padang Panjang. (Foto: Pemko Padang Panjang)
Peninjauan dilaksanakan pada Selasa (30/6/2026) di kawasan Sport Centre Padang Panjang. (Foto: Pemko Padang Panjang)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Padang Panjang terus memperkuat pemerataan layanan pendidikan anak usia dini dengan mengusulkan pembangunan Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pembina di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT).





Langkah tersebut memasuki tahapan penting setelah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang diusulkan.





Peninjauan dilaksanakan pada Selasa (30/6/2026) di kawasan Sport Centre Padang Panjang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penelaahan usulan pembangunan fasilitas pendidikan yang diharapkan dapat memperluas akses layanan PAUD negeri bagi masyarakat di wilayah timur kota.





Kunjungan Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat PAUD Kemendikdasmen, Putry Rahyuni, disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Bunda PAUD Kota Padang Panjang Ny. Maria Feronika Hendri, Ketua Komisi III DPRD Mahdelmi, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.





Wakil Wali Kota Allex Saputra menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Kemendikdasmen yang telah meninjau langsung lokasi usulan pembangunan.





Menurutnya, keberadaan TK Negeri Pembina di Kecamatan Padang Panjang Timur menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang dalam memperkuat identitas daerah sebagai kota pendidikan melalui peningkatan akses layanan pendidikan sejak usia dini.





"Keberadaan TK Negeri Pembina di PPT diharapkan mampu memperluas layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan merata bagi masyarakat," ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X