Tingginya Perceraian di Sumbar Jadi Alarm, Perda Ketahanan Keluarga Diminta Segera Dijalankan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 30 Juni 2026 | 13:09 WIB
Mahyeldi ketika memimpin Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (29/6/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)
Mahyeldi ketika memimpin Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (29/6/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)


Sumbardaily.com - Penguatan ketahanan keluarga dinilai menjadi langkah paling mendasar dalam menyiapkan Generasi Emas 2045. Karena itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meminta seluruh pemangku kepentingan mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga agar mampu menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini.





Penegasan tersebut disampaikan Mahyeldi ketika memimpin Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (29/6/2026). Menurutnya, keberadaan regulasi saja belum cukup apabila tidak diikuti dengan pelaksanaan yang konkret di lapangan.





Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kata Mahyeldi, telah memiliki Perda tentang Ketahanan Keluarga sebagai bentuk komitmen dalam membangun keluarga yang berkualitas. Namun, regulasi tersebut masih memerlukan aturan turunan agar dapat menjadi dasar pelaksanaan berbagai program secara efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.






"Kita sudah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Sekarang yang diperlukan adalah implementasi yang maksimal. Jangan sampai regulasi hanya menjadi dokumen, sementara persoalan keluarga masih terus meningkat," tegas Gubernur Mahyeldi.






Ia menilai masih tingginya angka perceraian di Sumatera Barat menjadi salah satu indikator bahwa penguatan ketahanan keluarga membutuhkan perhatian yang lebih serius. Kondisi tersebut, menurutnya, harus segera direspons melalui percepatan pelaksanaan regulasi yang telah disusun.





Untuk itu, Mahyeldi meminta perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), bersama BKKBN serta instansi terkait lainnya, segera menuntaskan seluruh regulasi turunan sebagai landasan hukum dalam menjalankan berbagai program ketahanan keluarga.





Selain aspek regulasi, Mahyeldi menegaskan bahwa membangun keluarga yang berkualitas bukan sekadar program pemerintah. Upaya tersebut juga merupakan amanah agama sekaligus tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X