Sumbardaily.com – Sebanyak delapan kapolres di jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) resmi dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Pergantian tersebut disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polri, sekaligus menjadi momentum promosi bagi personel yang dinilai memiliki kinerja baik.
Mutasi tersebut mencakup pergantian kapolres di sejumlah wilayah di Sumbar, yakni Pesisir Selatan, Payakumbuh, Agam, Pasaman, Solok Selatan, Pariaman, Solok, dan Tanah Datar. Meski rotasi telah diumumkan, pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) masih menunggu arahan dan jadwal resmi dari Mabes Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, mengatakan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan di lingkungan Polri sebagai bagian dari pembinaan organisasi dan pengembangan karier personel.
"Rotasi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa. Ada penyegaran organisasi dan promosi bagi anggota yang memiliki kinerja baik, untuk menduduki jabatan baru," kata Susmelawati, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, mutasi tersebut tertuang dalam tujuh surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Selain melibatkan sejumlah pejabat utama, telegram itu juga mengatur pergantian delapan kapolres di jajaran Polda Sumbar.
Meski demikian, Polda Sumbar belum dapat memastikan waktu pelaksanaan serah terima jabatan. Seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan, namun pelaksanaannya masih menunggu instruksi dari Mabes Polri.
"Untuk pelaksanaannya kami masih menunggu. Setelah ada arahan dari Mabes Polri, baru serah terima jabatan dilaksanakan. Nanti akan kami informasikan jadwalnya," ujarnya.