Residivis Curanmor 39 Motor di Agam Kembali Ditangkap, Polisi: Untuk Nyabu

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB
Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AR (29), diamankan Satreskrim Polres Agam setelah ditangkap di Pasar Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (25/6/2026) dini hari. (Dok. Polres Agam)
Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AR (29), diamankan Satreskrim Polres Agam setelah ditangkap di Pasar Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (25/6/2026) dini hari. (Dok. Polres Agam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X