Sumbardaily.com - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Pesisir Selatan menunjukkan keseriusannya dalam menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi kesehatan terbaru yang diterbitkan pemerintah pusat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan aktif jajaran pimpinan Dinkes PPKB dalam rapat koordinasi Pembinaan Wilayah (Binwil) terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 2 Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi serta seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Indonesia.
Dari Kabupaten Pesisir Selatan, rapat diikuti langsung oleh Kepala Dinkes PPKB Pesisir Selatan Agustina Rahmadani, S.ST., M.M. Kehadiran Agustina didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan serta pejabat Fungsional Ahli Madya Dinas Kesehatan.
Rapat koordinasi Binwil tersebut menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi antarwilayah terkait pelaksanaan kebijakan kesehatan dasar yang tertuang dalam PMK Nomor 2 Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman bersama sekaligus memperkuat langkah implementasi kebijakan di tingkat daerah.
Penyesuaian regulasi yang dilakukan secara berkala oleh Kementerian Kesehatan dinilai memerlukan kesiapan yang matang dari pemerintah daerah. Kesiapan tersebut mencakup aspek administrasi maupun operasional agar berbagai program kesehatan strategis yang sedang berjalan di puskesmas dan rumah sakit daerah dapat terus terlaksana tanpa hambatan dari sisi regulasi.
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut, jajaran manajemen Dinkes PPKB Pesisir Selatan akan melakukan kajian teknis secara internal bersama seluruh kepala fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.