Tambahan TKD Rp116,96 Miliar untuk Payakumbuh Disiapkan Perkuat Infrastruktur dan Ketahanan Daerah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 18 Juni 2026 | 16:06 WIB
Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan ke Daerah Bencana di Sumatera, Jumat (13/6/2026).  (Foto: Pemko Payakumbuh)
Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan ke Daerah Bencana di Sumatera, Jumat (13/6/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Payakumbuh menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,96 miliar yang diberikan pemerintah pusat.





Anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat mitigasi bencana, menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kualitas infrastruktur, hingga memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat.





Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan ke Daerah Bencana di Sumatera, Jumat (13/6/2026).





Rapat berlangsung secara virtual dan diikuti Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman bersama Sekretaris Daerah, Asisten III, serta perangkat daerah terkait dari Aula Riza Falepi.





Dalam arahannya, Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan anggaran kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana sekaligus memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan daerah.





Mendagri juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan semangat gotong royong dan solidaritas dalam membantu wilayah yang terdampak bencana.






“Terima kasih kepada kepala daerah yang telah menunjukkan kepedulian dan semangat gotong royong dalam membantu daerah terdampak bencana. Bantuan seperti ini sangat berarti untuk mempercepat pemulihan masyarakat,” kata Tito.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X