Sensus Ekonomi 2026 Tanah Datar Fokus Petakan Usaha dari UMKM hingga Perusahaan Besar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 18 Juni 2026 | 10:02 WIB
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Datar di halaman Kantor BPS Tanah Datar, Rabu (17/6/2026). (Foto: Pemkab Tanah Datar)
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Datar di halaman Kantor BPS Tanah Datar, Rabu (17/6/2026). (Foto: Pemkab Tanah Datar)


Sumbardaily.com - Kabupaten Tanah Datar mulai memasuki tahapan penting dalam pemetaan kondisi perekonomian daerah melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.





Sebanyak 458 petugas diterjunkan untuk mendata seluruh aktivitas usaha, mulai dari usaha rumah tangga, UMKM hingga perusahaan besar yang beroperasi di daerah tersebut.





Pendataan yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 itu diharapkan mampu menghasilkan potret utuh mengenai kondisi ekonomi masyarakat dan menjadi dasar dalam perumusan berbagai kebijakan pembangunan di masa mendatang.





Komitmen menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 ditegaskan dalam Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Datar di halaman Kantor BPS Tanah Datar, Rabu (17/6/2026).





Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi., dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala BPS Kabupaten Tanah Datar, Plt Asisten Administrasi Umum Dedi Tri Widono, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, jajaran BPS, serta ratusan petugas sensus.





Dalam kegiatan itu juga dilakukan pencanangan resmi Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah, BPS, mitra statistik, dan seluruh pemangku kepentingan.





Wakil Bupati Ahmad Fadly menegaskan bahwa kualitas data menjadi faktor utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Menurutnya, data yang dikumpulkan harus benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan terbebas dari kepentingan tertentu.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X