Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pemberdayaan produk lokal dan memperkuat sektor ekonomi kerakyatan di Kota Sawahlunto.
Melalui kebijakan ini, perputaran ekonomi di tingkat daerah diharapkan semakin meningkat karena kebutuhan seragam sekolah yang dibeli oleh ASN dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh para pedagang dan pelaku UMKM di Kota Sawahlunto.
Pada bagian penutup surat edaran itu, Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan, "Demikianlah hal ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih."
Penerbitan surat edaran tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi Pemerintah Kota Sawahlunto dalam mendukung keberlangsungan usaha masyarakat sekaligus memperkuat penggunaan produk daerah melalui partisipasi aktif seluruh ASN di lingkungan pemerintah setempat. (*)