Walhi Sumbar Laporkan Gubernur, Bupati hingga Polda ke Pusat atas Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:33 WIB
Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat (Foto: Istimewa)
Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan sejumlah pejabat daerah dan institusi penegak hukum ke berbagai lembaga negara di tingkat pusat terkait dugaan pembiaran serta keterlibatan dalam aktivitas tambang emas ilegal yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Sumbar.





Laporan tersebut tidak hanya menyasar Gubernur Sumbar, tetapi juga sembilan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota serta Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Langkah ini diambil setelah Walhi Sumbar menilai praktik pertambangan emas tanpa izin telah berlangsung secara masif dan berdampak serius terhadap lingkungan hidup maupun keselamatan masyarakat.





Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan pengaduan tersebut telah disampaikan secara bertahap kepada sejumlah kementerian dan lembaga negara sepanjang Juni 2026. Menurutnya, pelaporan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan hidup yang terus mengalami tekanan akibat aktivitas tambang emas ilegal.





Pada 9 Juni 2026, Walhi Sumbar melaporkan persoalan tersebut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sehari kemudian, yakni 10 Juni 2026, laporan disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri.





Selanjutnya pada 11 Juni 2026, organisasi lingkungan tersebut juga mengajukan pengaduan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).





Tommy menegaskan bahwa langkah tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap laju kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil pemantauan dan kajian yang dilakukan lembaganya, aktivitas tambang emas ilegal menjadi salah satu faktor utama yang mendorong degradasi lingkungan di Sumatera Barat.





“Pelaporan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kondisi lingkungan hidup di Sumatera Barat. Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini sangat signifikan dan salah satu penyebab utamanya adalah aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang terus berlangsung,” kata Tommy dalam keterangannya, Dikutip Sabtu (13/6/2026).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X