Konflik Tapal Batas Tanah Datar-Solok Memanas, Dua Bupati Sepakat Tahan Aktivitas Sengketa

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:03 WIB
Pertemuan berlangsung di Guest House Arosuka pada Jumat (12/6/2026) dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Bupati Solok Jon Firman Pandu beserta jajaran masing-masing. (Foto: Pemkab Tanah Datar)
Pertemuan berlangsung di Guest House Arosuka pada Jumat (12/6/2026) dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Bupati Solok Jon Firman Pandu beserta jajaran masing-masing. (Foto: Pemkab Tanah Datar)


Sumbardaily.com - Upaya penyelesaian sengketa tapal batas antara Nagari Simawang di Kabupaten Tanah Datar dan Nagari Bukit Kanduang di Kabupaten Solok terus dilakukan. Pemerintah kedua daerah kini memperkuat koordinasi dengan menggelar silaturahmi dan audiensi guna mencari jalan keluar terbaik bagi masyarakat di wilayah yang bersengketa.





Pertemuan tersebut berlangsung di Guest House Arosuka pada Jumat (12/6/2026) dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Bupati Solok Jon Firman Pandu beserta jajaran masing-masing.





Dalam pertemuan itu, kedua kepala daerah membahas perkembangan persoalan batas wilayah yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Salah satu fokus pembahasan adalah upaya menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu penyelesaian resmi terkait batas daerah.





Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah antara kedua kabupaten.





"Kunjungan ini untuk menyamakan persepsi terutama dalam memberikan arahan dan penyampaian kepada masyarakat di kedua daerah agar menahan diri terkait permasalahan yang beberapa waktu belakangan ini memanas," ujarnya.





Menurut Eka Putra, komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok terus berjalan untuk mencari langkah terbaik dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.





Ia menjelaskan bahwa persoalan batas wilayah tersebut telah menjadi pembahasan di tingkat kepala daerah dan juga telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga saat ini belum terdapat keputusan maupun kepastian yang dapat dijadikan dasar penetapan batas wilayah.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X