Sumbardaily.com - Upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan responsif terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Padang dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengenai sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pelayanan publik sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara lebih efektif.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, serta disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Adel Wahidi, di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026) siang.
Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga mencakup berbagai aspek penting dalam tata kelola pemerintahan. Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Bagi Pemko Padang, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa kerja sama dengan Ombudsman RI merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut, menurutnya, sejalan dengan pelaksanaan program unggulan (Progul) Padang Amanah yang menjadi program utama dari sembilan Progul Pemko Padang.