Ia menegaskan bahwa budaya tertib berlalu lintas seharusnya tidak hanya muncul ketika ada operasi kepolisian. Kesadaran dalam berkendara yang aman dan mematuhi aturan harus menjadi kebutuhan setiap pengguna jalan demi menjaga keselamatan bersama.
Menurut Riwal, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak boleh didasari oleh kekhawatiran terhadap sanksi atau tindakan penegakan hukum semata. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi kebutuhan utama masing-masing pengguna jalan, bukan sekadar menghindari penindakan petugas,” tegasnya.
Selain mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin di jalan raya, Satlantas Polresta Padang juga kembali menyoroti sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan di lapangan. Pengendara sepeda motor diminta selalu menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan karena angka pelanggaran lalu lintas di Kota Padang sepanjang tahun 2026 masih tergolong tinggi. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan yang dihadapi aparat kepolisian dalam mewujudkan budaya berkendara yang lebih tertib dan aman.
Data yang dihimpun Satlantas Polresta Padang menunjukkan jumlah pelanggaran lalu lintas setiap bulan mencapai sekitar 1.100 hingga 1.150 kasus. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.
Tingginya angka pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Karena itu, meskipun Operasi Patuh Singgalang 2026 ditunda, berbagai langkah pembinaan tetap akan dijalankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan upaya edukasi, sosialisasi, serta penegakan hukum yang bersifat persuasif. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di Kota Padang.