Dari Pelayanan Publik hingga Tata Kelola, Sumbar Catat 487 Inovasi dalam Setahun

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 11 Juni 2026 | 18:02 WIB
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) bagi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumbar dan kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (10/6/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) bagi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumbar dan kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (10/6/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)


Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatatkan 487 inovasi sepanjang tahun 2025 dan kembali mempertahankan predikat Sangat Inovatif di tingkat nasional. Capaian tersebut memperkuat posisi Sumbar sebagai salah satu daerah dengan ekosistem inovasi terbaik di Indonesia, sekaligus mengantarkannya meraih peringkat kedua nasional dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2025.





Keberhasilan itu menjadi bukti bahwa upaya pengembangan inovasi di berbagai sektor pemerintahan terus berjalan dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja birokrasi serta pelayanan publik di daerah.





Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan capaian tersebut saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) bagi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumbar dan kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (10/6/2026).





Dalam kesempatan itu, Mahyeldi menegaskan bahwa inovasi daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, inovasi harus terus dikembangkan dan menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah.





“Tujuan inovasi daerah pada dasarnya adalah meningkatkan kinerja. Untuk itu, seluruh perangkat daerah harus terus berinovasi agar kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik di Sumbar semakin optimal,” ujar Mahyeldi.





Menurutnya, inovasi daerah merupakan bentuk pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Inovasi tersebut dapat berupa pembaruan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik maupun berbagai terobosan lain yang berkaitan dengan urusan pemerintahan daerah.





Mahyeldi menjelaskan, Indeks Inovasi Daerah memiliki peran strategis karena menjadi salah satu komponen dalam penilaian Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selain itu, hasil penilaian IID juga menjadi salah satu parameter yang berkaitan dengan penentuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X