Pelaku Pencurian Kambing di Sawahlunto Ditangkap Saat Jual Hasil Curian di Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 11 Juni 2026 | 01:34 WIB
Dua pria berinisial M dan A diamankan Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri empat ekor kambing di Kota Sawahlunto dan berupaya menjualnya di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang. (Dok. Tim Klewang)
Dua pria berinisial M dan A diamankan Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri empat ekor kambing di Kota Sawahlunto dan berupaya menjualnya di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang. (Dok. Tim Klewang)



"Pelaku mencuri empat ekor kambing tersebut di Sawahlunto dan bernist menjual ke Kota Padang, tepatnya di kawasan Dadok Tunggul Hitam," ucapnya.





Fakta ini menunjukkan bahwa aksi pencurian ternak tersebut tidak berhenti di lokasi pengambilan barang. Ternak yang diduga hasil kejahatan itu bahkan telah dipindahkan ke daerah lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dari hasil penjualan.





Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian. Pengakuan tersebut saat ini menjadi bagian dari materi penyelidikan yang didalami aparat kepolisian.





"Untuk pelaku menurut keterangannya baru satu kali ini melakukan pencurian, tepatnya di Kota Sawahlunto," kata Aipda Riki Andi.





Selain itu, dari keterangan yang disampaikan kepada penyidik, lokasi kejadian yang diakui oleh pelaku juga berada di sekitar wilayah Kota Sawahlunto. "Menurut keterangan dari pelaku, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya di seputaran Kota Sawahlunto," ujarnya.





Setelah memperoleh informasi awal dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat, Polresta Padang mengambil langkah untuk menyerahkan penanganan perkara kepada Satreskrim Polres Sawahlunto karena lokasi tindak pidana berada di wilayah hukum tersebut.





"Setelah kami berkoordinasi dengan Polres setempat, kami serahkan yang bersangkutan ke Satreskrim Polres Sawahlunto dan pelaku telah dijemput ke Polresta Padang," tuturnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X