145 Kg Ganja Dimusnahkan BNN Sumbar, Empat Tersangka Terancam Hukuman Mati

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 10 Juni 2026 | 17:02 WIB
Empat tersangka ditampilkan saat pemusnahan barang bukti ganja kering seberat 145 kilogram, Rabu (10/6/2026). (Foto: Humas BNN Sumbar)
Empat tersangka ditampilkan saat pemusnahan barang bukti ganja kering seberat 145 kilogram, Rabu (10/6/2026). (Foto: Humas BNN Sumbar)


Sumbardaily.com – Sebanyak 145 kilogram ganja kering hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (10/6/2026). Pemusnahan barang bukti senilai fantastis itu dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus memastikan narkotika tersebut tidak lagi berpotensi disalahgunakan.





Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari keberhasilan Tim Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar membongkar upaya penyelundupan ganja dalam jumlah besar yang diduga berasal dari wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Sumbar.





Kegiatan pemusnahan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan ketentuan hukum terkait barang sitaan narkotika dipenuhi. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram ganja kering.





Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap petugas pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan KM 5 Bukittinggi-Medan, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.





Menurut Ricky, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui Direktorat Intelijen BNN RI mengenai dugaan peredaran ganja dalam jumlah besar yang akan masuk ke wilayah Kota Bukittinggi.





Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam rencana distribusi ganja berskala besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pemberantasan dan Tim Intelijen BNNP Sumbar langsung melakukan penyelidikan intensif.





“Merespons laporan tersebut, Tim Pemberantasan bersama Tim Intelijen BNN Sumbar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam sejak Sabtu (9/5/2026). Petugas mengintai di sekitar kediaman target operasi (TO) hingga berhasil mengidentifikasi pergerakan tersangka bersama komplotannya,” ujar Ricky.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X