Sumbardaily.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kota Padang berhasil menjadi daerah dengan indeks Reformasi Birokrasi tertinggi di Sumbar dengan nilai mencapai 87,31.
Pencapaian tersebut menempatkan Kota Padang sebagai yang terbaik di antara kabupaten dan kota lainnya di Sumbar dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Hasil evaluasi itu tertuang dalam Surat Kemenpan RB Nomor B/194/RB 06/2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
Nilai yang diraih Kota Padang pada tahun 2025 juga menunjukkan peningkatan dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Pada 2024, indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang berada pada angka 85,92. Kenaikan tersebut memperlihatkan adanya perbaikan yang berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang dijalankan oleh Pemko Padang.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Padang, Fadly Amran. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah yang terus berupaya menghadirkan birokrasi yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Fadly menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran ASN yang telah berkontribusi dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Padang.
"Dengan semangat kebersamaan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah atas dukungan penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adaptif, dan melayani," ujar Fadly Amran di Padang, Selasa (9/6/2026).
Predikat sebagai daerah dengan indeks Reformasi Birokrasi tertinggi di Sumbar tidak diraih secara instan. Kota Padang berhasil mencatatkan hasil yang sangat baik pada sejumlah indikator utama yang menjadi bagian dari penilaian Kemenpan RB.