Sumbardaily.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat sebanyak 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari berbagai platform digital telah menyampaikan hasil self-assessment atau penilaian mandiri terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Langkah tersebut menjadi bagian dari kewajiban kepatuhan yang harus dipenuhi oleh para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) setelah PP TUNAS diterapkan secara penuh pada akhir Maret 2026. Melalui mekanisme ini, setiap platform diminta melakukan evaluasi internal terhadap layanan yang mereka operasikan untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna anak.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa hingga 9 Juni 2026, terdapat 175 PLF yang berada di bawah naungan 64 PSE telah menyerahkan laporan hasil penilaian mandiri kepada Kemkomdigi untuk ditindaklanjuti melalui proses evaluasi.
“Sudah tepat tiga bulan sejak PP TUNAS diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” kata Meutya.
Dalam proses self-assessment tersebut, penyelenggara platform digital diwajibkan melakukan penilaian terhadap produk, fitur, maupun layanan yang mereka miliki. Hasil evaluasi internal itu kemudian dilaporkan secara langsung kepada Kemkomdigi sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Terdapat sejumlah aspek penting yang harus dievaluasi dalam proses tersebut. Di antaranya adalah identifikasi tingkat risiko platform terhadap pengguna anak berusia di bawah 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, dan perundungan, kesiapan serta akurasi sistem verifikasi usia, mekanisme moderasi konten, hingga ketersediaan fitur kontrol orang tua atau parental control.
Setelah dokumen self-assessment diterima, Kemkomdigi akan melakukan verifikasi serta penilaian secara bertahap sesuai antrean laporan yang masuk. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan tingkat risiko suatu platform sekaligus menilai kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu.