Pasaman Barat Percepat Kegiatan TKD 2026, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 9 Juni 2026 | 13:12 WIB
Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan TKD yang dipimpin Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, di Ruang Rapat Sekda, Senin (8/6/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)
Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan TKD yang dipimpin Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, di Ruang Rapat Sekda, Senin (8/6/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mempercepat pelaksanaan seluruh kegiatan yang dibiayai melalui Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 guna memastikan program prioritas daerah dapat berjalan sesuai jadwal. Langkah percepatan tersebut difokuskan untuk mendukung pemulihan pascabencana sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.





Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan TKD yang dipimpin Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, di Ruang Rapat Sekda, Senin (8/6/2026).





Dalam rapat tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pelaksana kegiatan TKD diminta mempercepat berbagai tahapan administrasi. Mulai dari penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) hingga pengelolaan akun yang diperlukan dalam proses pengadaan barang dan jasa harus segera dituntaskan agar pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.





“Target kita pada minggu kedua Juni seluruh proses administrasi sudah berjalan. Dengan demikian, pada minggu kedua Agustus 2026 seluruh tahapan pengadaan, khususnya pekerjaan konstruksi, sudah dapat memasuki masa kontrak,” tegas Doddy.





Menurutnya, percepatan menjadi hal yang sangat penting mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi relatif terbatas. Apalagi, kegiatan yang menggunakan mekanisme tender diperkirakan memiliki masa kontrak sekitar empat bulan dua minggu. Karena itu, seluruh tahapan harus dipersiapkan lebih awal agar pekerjaan fisik dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.





Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah OPD pengampu kegiatan TKD, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi dan UKM.





Dalam forum itu, masing-masing perangkat daerah diminta memaparkan perkembangan pelaksanaan program, realisasi penggunaan anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X