Sumbardaily.com - Konflik batas wilayah antara Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, kembali menjadi perhatian setelah muncul ketegangan di tengah masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan kedua daerah tersebut.
Menyikapi situasi itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (8/6/2026), guna mendorong percepatan penyelesaian sengketa batas wilayah yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Kunjungan tersebut dilakukan bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, yakni Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ten Feri, Kepala Dinas PUPRP Mustika Suarman, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, serta Wali Nagari Simawang Firman.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya dikirimkan Bupati Tanah Datar kepada Bupati Solok Jon Firman Pandu. Surat tersebut berkaitan dengan pemancangan pembangunan Brigif TP dan rencana lahan Yon TP 951/PM yang dilakukan masyarakat Kecamatan X Koto Diateh, Nagari Bukik Kanduang, di area yang diklaim sebagai tanah ulayat Nagari Simawang.
Persoalan tersebut memicu keresahan masyarakat karena lokasi yang menjadi objek kegiatan masih berada dalam wilayah yang status batas administrasinya belum memperoleh kepastian hukum. Hingga saat ini, pembahasan mengenai batas wilayah antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok masih berlangsung di tingkat Kementerian Dalam Negeri.
Ketegangan semakin meningkat setelah beredarnya sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan perselisihan antara pemuka adat Nagari Bukik Kanduang dengan pemilik tanah ulayat Nagari Simawang. Dalam video tersebut, terlihat adanya perdebatan terkait pemasangan pancang pembangunan di lahan yang dipersengketakan.
Pemilik tanah ulayat Nagari Simawang dalam video itu mempertanyakan tindakan pemancangan yang dilakukan di wilayah yang masih menjadi objek pembahasan batas daerah. Menurut mereka, belum adanya keputusan resmi mengenai batas administrasi seharusnya menjadi dasar untuk menahan berbagai aktivitas yang berpotensi memicu konflik di lapangan.