Rekayasa Lalu Lintas Pasar Pusat Padang Panjang Mulai Berlaku, Pengendara Diminta Ikuti Jalur Baru

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 7 Juni 2026 | 23:48 WIB
Rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang. (Foto: Istimewa)
Rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang. (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com – Rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang resmi mulai diberlakukan. Pengendara yang melintas di sejumlah ruas jalan sekitar pusat perdagangan tersebut diminta menyesuaikan perjalanan dengan jalur baru yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) guna mengurangi kepadatan kendaraan dan menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib.





Penerapan rekayasa lalu lintas ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang dalam meningkatkan kelancaran mobilitas kendaraan di kawasan Pasar Pusat yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik dengan tingkat aktivitas lalu lintas yang tinggi. Kepadatan kendaraan umumnya terjadi pada jam-jam sibuk maupun saat hari pasar ketika aktivitas masyarakat meningkat signifikan.





Melalui pengaturan arus kendaraan yang baru, pemerintah daerah berharap distribusi lalu lintas dapat lebih merata sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada satu titik tertentu. Penataan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan yang beraktivitas di kawasan pusat kota.





Kepala Dishub Padang Panjang, Fhandy Rahmadhona, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari langkah penataan pergerakan kendaraan agar arus lalu lintas menjadi lebih teratur dan tidak terpusat pada satu ruas jalan atau persimpangan tertentu.





Menurutnya, pengaturan yang diterapkan bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, lancar, dan tertib sekaligus mengurangi potensi kemacetan pada sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi pertemuan arus kendaraan.





“Rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya penataan pergerakan kendaraan agar distribusi arus tidak bertumpu pada satu titik. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan pengaturan jalur yang telah ditetapkan,” ujar Fhandy.





Dalam skema yang mulai diberlakukan, kendaraan yang datang dari arah Balai-Balai atau kawasan AB Mart melalui Jalan Imam Bonjol memiliki beberapa pilihan jalur sesuai tujuan perjalanan masing-masing.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X