Sumbardaily.com - Pemerintah menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp1,2 triliun untuk mempercepat pemulihan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Program ini ditujukan untuk membantu para pengusaha mikro kembali menjalankan usahanya sekaligus menggerakkan roda perekonomian di wilayah terdampak.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi pelaku usaha mikro yang membutuhkan dukungan permodalan guna memulihkan aktivitas bisnis mereka setelah terdampak bencana.
Menurut Maman, Banpres akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp600 miliar akan digelontorkan pada tahun 2026, sedangkan tahap kedua dengan nilai yang sama akan disalurkan pada tahun 2027.
"Banpres akan ada dua tahap, tahap pertama sebesar Rp600 miliar di tahun 2026, dan tahap kedua dengan jumlah yang sama di tahun 2027," ujar Maman di Jakarta, Rabu (03/06/2026).
Ia menjelaskan, pendanaan program tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran itu menjadi bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) yang difokuskan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melalui program rehabilitasi ekonomi pascabencana tersebut, pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu pengusaha mikro dapat menerima bantuan stimulan modal usaha. Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta untuk mendukung pemulihan dan keberlanjutan usaha mereka.