Ia juga mengingatkan bahwa berbagai aspek yang berkaitan dengan hak masyarakat harus menjadi perhatian serius. Keberadaan rumah adat maupun pandam pakuburan, misalnya, perlu dibahas secara cermat agar dapat ditemukan solusi terbaik yang dapat diterima oleh seluruh pihak.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol 2.10, Wisnu Priambodo, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya terhadap hasil survei serta rencana trase yang telah disusun sebelumnya.
Menurut Wisnu, seluruh masukan yang berkembang dalam forum akan dikumpulkan dan diteruskan kepada pihak yang berwenang pada tahapan berikutnya. Masukan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses perencanaan proyek.
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan sekaligus memastikan berbagai kepentingan masyarakat yang berada di wilayah terdampak tetap mendapat perhatian.
“Kami ingin meminimalkan dampak terhadap masyarakat. Karena itu, masukan dari Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya sangat penting dalam proses perencanaan ini,” kata Wisnu.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Wita Desi Susanti, Ketua Komisi III DPRD Mahdelmi, para pemangku adat dari tiga kenagarian di wilayah Padang Panjang dan Tanah Datar, serta sejumlah pejabat dan unsur terkait lainnya.
Melalui forum tersebut, pemerintah berharap proses perencanaan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi dapat berjalan lebih optimal dengan mengakomodasi berbagai masukan yang berkembang di tengah masyarakat.