Sumbardaily.com - Berbagai modus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang selama ini diduga menjadi salah satu penyebab terganggunya distribusi energi di Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan antrean kendaraan yang sempat terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk di Kota Padang.
Kondisi itu tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga berdampak terhadap pergerakan perekonomian daerah.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Rakor Pengawasan Pendistribusian JBT dan JBKP yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (4/6/2026) dan dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam forum yang dipimpin Gubernur Sumbar, Mahyeldi itu, Satgas Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi Sumbar memaparkan sejumlah pola penyimpangan yang ditemukan di lapangan.
Modus yang teridentifikasi cukup beragam. Mulai dari penggunaan kendaraan dengan nomor polisi (nopol) ganda, modifikasi tangki kendaraan untuk menampung BBM lebih banyak, pengisian berulang menggunakan beberapa QR Code, hingga dugaan penyaluran BBM subsidi untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.
Temuan tersebut memperlihatkan masih adanya celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperoleh BBM bersubsidi secara tidak semestinya.