Sumbardaily.com - Praktik penyalahgunaan barcode subsidi kembali terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Satuan Tugas Pengendalian BBM Subsidi Kabupaten Pasaman Barat bersama PT Pertamina Sumatera Barat.
Dalam pengawasan yang digelar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), petugas menemukan kendaraan yang menggunakan lebih dari satu barcode untuk memperoleh BBM subsidi.
Temuan tersebut terungkap saat tim melakukan sidak pada Kamis (4/6/2026) di dua SPBU yang menjadi titik pemantauan, yakni SPBU Simpang Empat dan SPBU Sarik, Kecamatan Luhak Nan Duo. Sejumlah oknum yang diduga melakukan pelanggaran langsung diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kegiatan pengawasan dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi dan antrean panjang kendaraan yang kerap terjadi di sejumlah SPBU di Pasaman Barat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan Pertamina untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Saat berada di SPBU Simpang Empat, tim mendapati antrean kendaraan roda dua maupun roda empat yang telah mengular sejak dini hari untuk mendapatkan Biosolar dan Pertalite bersubsidi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara acak terhadap kendaraan yang sedang melakukan pengisian bahan bakar.
Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Farel yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada empat aspek utama.
Pengawasan dilakukan terhadap kesesuaian barcode dengan nomor polisi kendaraan, penggunaan barcode ganda, indikasi modifikasi tangki kendaraan, serta kemungkinan pembelian BBM subsidi berulang dalam satu hari menggunakan barcode yang sama.