Kebakaran Dua Rumah di Koto Tangah Padang, Kerugian Tembus Rp800 Juta

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 3 Juni 2026 | 21:20 WIB
Personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang melakukan pemadaman kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Perumahan Puskud, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (3/6/2026) malam. (Dok. Padang Fire Fighter)
Personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang melakukan pemadaman kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Perumahan Puskud, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (3/6/2026) malam. (Dok. Padang Fire Fighter)


Sumbardaily.com - Kebakaran yang terjadi di kawasan Perumahan Puskud, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto (KPIK), Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (3/6/2026) malam, nyaris memicu bencana yang lebih besar. Api yang membakar dua rumah di kawasan permukiman tersebut sempat mengancam sedikitnya 15 bangunan lain yang berada di sekitar lokasi.





Peristiwa itu dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang pada pukul 19.13 WIB. Hanya berselang satu menit setelah laporan diterima, armada pemadam langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.





Kepala Dinas (Kadis Damkar) Kota Padang, Budi Payan Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang melihat kobaran api sudah membesar dari arah dapur salah satu rumah. Menyadari kondisi tersebut, saksi segera melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran.





Saksi dalam kejadian tersebut diketahui bernama Netti Yarni (61), seorang ibu rumah tangga yang menjadi orang pertama mengetahui kobaran api.





"Saksi melihat udah api udah membesar dari arah dapur rumah, kemudian saksi melaporkan ke Dinas Damkar Kota Padang," katanya.





Lokasi kebakaran, katanya, berada di Perumahan Puskud RT 002 RW 005, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah.





Dua rumah yang terbakar diketahui milik Linda (56), seorang karyawan swasta, dan Khairul Khali (41), seorang dosen.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X