Terpergok Saat Bongkar 13 Jeriken Bio Solar, Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Agam

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 3 Juni 2026 | 17:48 WIB
Barang bukti dan tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jalan Umum Muaro Kandang, Nagari Salareh Air Barat, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (2/6/2026). (Dok. Polres Agam)
Barang bukti dan tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jalan Umum Muaro Kandang, Nagari Salareh Air Barat, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (2/6/2026). (Dok. Polres Agam)


Sumbardaily.com - Upaya dugaan penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi jenis Bio Solar diungkap Satreskrim Polres Agam.





Dalam operasi yang berlangsung Selasa (2/6/2026) sore, petugas menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan dan penyaluran bahan bakar bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.





Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Polres Agam melakukan patroli rutin di wilayah Jorong Muaro Kandang, Nagari Salareh Air Barat, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.





Dari hasil patroli tersebut, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang berujung pada pengamanan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.





Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M (38), seorang petani asal Jorong Limpato, Nagari Anam Koto Selatan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, serta SA (28), seorang warga Salareh Air Barat, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.





Keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/05/VI/2026/SPKT Satreskrim/Polres Agam/Polda Sumbar tanggal 2 Juni 2026.





Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Sementara peristiwa yang menjadi dasar pengungkapan perkara tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Umum Muaro Kandang, Jorong Muaro Kandang, Nagari Salareh Air Barat, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X