Sumbardaily.com - Penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Untuk memastikan mekanisme pembelian hasil panen petani berjalan sesuai ketentuan, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni melakukan inspeksi lapangan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kemilau Permata Sawit Lestari di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Senin (01/06/2026).
Kunjungan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam memantau secara langsung kondisi tata niaga sawit di lapangan, terutama di tengah penurunan harga TBS yang berdampak terhadap pendapatan petani dan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan sentra perkebunan.
Dalam peninjauan itu, Hendrajoni didampingi Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah, Wakil Ketua DPRD Dani Sofyan dan Hakimin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Hamdi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Saat berdialog dengan manajemen perusahaan, Hendrajoni menegaskan bahwa perusahaan pengolahan kelapa sawit wajib membeli TBS petani sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui mekanisme penetapan harga yang melibatkan perusahaan, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, harga yang telah disepakati bersama tersebut harus menjadi acuan seluruh pihak agar stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya petani sawit, tetap terjaga.
Ia menjelaskan bahwa kondisi penurunan harga TBS tidak hanya terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, tetapi juga dialami sejumlah daerah penghasil sawit lainnya. Situasi tersebut memberikan dampak langsung terhadap pendapatan petani yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor perkebunan kelapa sawit.