Sumbardaily.com - Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi biometrik secara penuh untuk setiap aktivasi nomor seluler baru di Indonesia mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat keamanan ruang digital nasional sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan siber yang selama ini memanfaatkan kelemahan verifikasi identitas pengguna.
Penerapan registrasi biometrik dilakukan sebagai bagian dari transformasi digital nasional yang tidak hanya berfokus pada peningkatan konektivitas, tetapi juga membangun identitas digital yang aman, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan seluruh operator seluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem guna mendukung implementasi registrasi biometrik secara nasional.
“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” jelas Edwin dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Jumat (29/05/2026).
Menurut Edwin, proses registrasi akan menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition yang terhubung dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Teknologi tersebut digunakan untuk mencocokkan identitas pelanggan sehingga proses registrasi menjadi lebih praktis, cepat, dan aman dibandingkan metode sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat.