Mendag Temukan Banyak Keluhan Pedagang Online, Revisi Aturan E-Commerce Segera Rampung

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:12 WIB
Kemendag. (Foto: Wikipedia)
Kemendag. (Foto: Wikipedia)


Sumbardaily.com - Pemerintah terus mematangkan langkah pembenahan ekosistem perdagangan digital nasional. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan masih banyak persoalan yang dihadapi para pedagang yang berjualan melalui platform marketplace.





Beragam keluhan tersebut muncul dalam pertemuan antara pemerintah, pelaku usaha, dan penyedia platform perdagangan elektronik yang digelar untuk mencari solusi bersama bagi seluruh pihak dalam ekosistem e-commerce.





Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para penjual untuk menyampaikan langsung berbagai hambatan yang mereka alami selama menjalankan usaha secara daring. Di saat yang sama, pemerintah juga mengajak platform marketplace untuk mendengar serta merespons berbagai masukan yang disampaikan para pelaku usaha.





Hasil dari penyerapan aspirasi itu akan menjadi salah satu dasar dalam penyempurnaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.





Menurut Budi Santoso, sinergi seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar revisi regulasi tersebut dapat berjalan efektif setelah diterapkan. Karena itu, pemerintah juga mengusulkan penyusunan rencana aksi bersama sebagai tindak lanjut dari revisi aturan yang sedang diproses.





"Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023," kata Budi Santoso dalam keterangan resmi Kementerian Perdagangan, Kamis (28/5/2026).





Saat ini, revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 telah memasuki tahap penyelesaian harmonisasi peraturan. Dalam proses penyusunannya, pemerintah turut melibatkan perwakilan platform marketplace dan para penjual sehingga aturan yang dihasilkan diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh pihak.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X