Padang Panjang Siapkan Kota Ramah Anak, Perlindungan dari Kekerasan hingga Ancaman Digital Diperkuat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:08 WIB
Pembacaan Nota Jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang disampaikan Wakil Wali Kota Allex Saputra pada rapat paripurna DPRD, Jumat (29/5/2026), di Ruang Rapat DPRD. (Foto: Pemko Padang Panjang)
Pembacaan Nota Jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang disampaikan Wakil Wali Kota Allex Saputra pada rapat paripurna DPRD, Jumat (29/5/2026), di Ruang Rapat DPRD. (Foto: Pemko Padang Panjang)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui penguatan regulasi, perlindungan hak anak, serta kolaborasi lintas sektor yang terintegrasi dalam pembangunan daerah.





Komitmen tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Nota Jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang disampaikan Wakil Wali Kota Allex Saputra pada rapat paripurna DPRD, Jumat (29/5/2026), di Ruang Rapat DPRD.





Dalam penyampaiannya, Allex menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, saran, dan tanggapan terhadap ranperda tersebut. Menurutnya, seluruh pandangan yang disampaikan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi agar pelaksanaan Kota Layak Anak di Padang Panjang benar-benar mampu menjawab kebutuhan serta kepentingan terbaik bagi anak.





“Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ujar Allex.





Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Pemko Padang Panjang menegaskan bahwa implementasi Kota Layak Anak tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi akan diwujudkan secara nyata melalui sinergi lintas perangkat daerah hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.





Pemerintah daerah juga terus memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan layanan pengaduan, pendampingan bagi korban, serta pemenuhan hak-hak dasar anak secara inklusif.





Selain itu, keberhasilan program Kota Layak Anak dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, Pemko menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, akademisi, dan berbagai lembaga terkait.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X