Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Ketat Penyaluran BBM Subsidi Selama Idul Adha 2026

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB
Ilustrasi truk tangki BBM. (Dok. PPN Sumbagut)
Ilustrasi truk tangki BBM. (Dok. PPN Sumbagut)


Sumbardaily.com - Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Pasaman Barat menjadi perhatian serius PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara (PPN Sumbagut). Di tengah meningkatnya kebutuhan energi pada Hari Raya Idul Adha 2026, Pertamina memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi dilakukan secara ketat melalui sistem digital terintegrasi.





Langkah pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran di lapangan.





Pertamina menegaskan seluruh SPBU telah menerapkan mekanisme pengawasan berlapis yang memungkinkan transaksi BBM subsidi dapat dipantau secara berkelanjutan.





Pertamina Patra Niaga Sumbagut menyebut pengawasan penyaluran BBM subsidi dilakukan melalui verifikasi QR Code serta pencocokan nomor polisi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya pengendalian distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan.





Selain menggunakan QR Code, seluruh SPBU juga telah terhubung dengan sistem digitalisasi dan CCTV online. Teknologi tersebut memungkinkan proses monitoring transaksi dilakukan secara terus-menerus sebagai bagian dari pengawasan distribusi energi bersubsidi.





"Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Pasaman Barat, Pertamina menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Jumat (29/5/2026).





Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur pengisian di SPBU, operator yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak hanya kepada operator, Pertamina juga akan memberikan sanksi berjenjang kepada SPBU apabila ditemukan pelanggaran.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X