Kabar Gembira Warga Padang! Urus Izin Usaha Bisa di Area Car Free Day dan NIB on the Spot

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB
Warga beraktivitas di Car Free Day Padang. (Foto: Dok Dispora Sumbar)
Warga beraktivitas di Car Free Day Padang. (Foto: Dok Dispora Sumbar)


Sumbardaily.com – Masyarakat Kota Padang tidak lama lagi dapat mengurus berbagai kebutuhan perizinan tanpa harus datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyiapkan dua program layanan jemput bola yang akan mulai dijalankan pada Juni 2026, usai pelaksanaan Lebaran Haji.





Dua inovasi pelayanan tersebut yakni Layanan Perizinan di Hari Libur yang memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) serta program Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot yang menyasar langsung para pelaku usaha di lapangan.





Kebijakan ini menjadi salah satu langkah terbaru Pemko Padang untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui program tersebut, warga tidak lagi bergantung pada pelayanan yang terpusat di Mal Pelayanan Publik, tetapi dapat mengakses layanan secara lebih mudah dan fleksibel di lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas mereka.





Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, mengatakan kedua program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.





Menurutnya, DPMPTSP tidak ingin hanya menunggu masyarakat datang ke pusat pelayanan. Sebaliknya, pemerintah berupaya mendatangi masyarakat secara langsung agar berbagai kebutuhan administrasi dan legalitas dapat diurus dengan lebih praktis.





"Insya Allah, per Juni 2026 setelah Lebaran Haji, ada dua kegiatan besar yang akan kita laksanakan. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk tidak hanya menunggu pelayanan di MPP, melainkan mendatangi dan melayani masyarakat secara langsung," ujar Fauzan, dikutip Jumat (29/5/2026).





Salah satu program yang akan segera dilaksanakan adalah layanan perizinan pada akhir pekan melalui kegiatan Car Free Day. Program ini akan dipusatkan di kawasan Jalan Sudirman yang setiap hari Minggu menjadi lokasi penyelenggaraan Car Free Day Kota Padang.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X