Investasi di Padang Tembus Rp643 Miliar pada Triwulan I 2026

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 28 Mei 2026 | 19:07 WIB
Tagline Padang yang berada di kawasan Pantai Padang (Foto: Dok Istimewa)
Tagline Padang yang berada di kawasan Pantai Padang (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com - Iklim investasi di Kota Padang menunjukkan tren positif sepanjang Triwulan I tahun 2026. Realisasi investasi yang mencapai ratusan miliar rupiah menjadi indikator meningkatnya minat investor untuk menanamkan modal di ibu kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.





Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, total realisasi investasi selama periode Januari hingga Maret 2026 tercatat sebesar Rp643.629.798.126.





Nilai tersebut dinilai menjadi sinyal kuat terhadap tumbuhnya kepercayaan pelaku usaha terhadap potensi ekonomi Kota Padang. Peningkatan investasi juga diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah di tengah perkembangan aktivitas usaha yang terus bergerak dinamis.





Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, mengatakan investasi yang masuk masih didominasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Kontribusi PMDN tercatat mencapai sekitar Rp524 miliar atau menjadi penyumbang terbesar dari keseluruhan investasi pada awal tahun 2026.





Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) juga memberikan kontribusi cukup signifikan. Selama tiga bulan pertama tahun ini, investasi asing yang masuk ke Kota Padang mencapai kurang lebih Rp119 miliar.





“Jika dilihat berdasarkan sektor usaha, investasi di Kota Padang masih didominasi sektor tersier atau sektor penyediaan layanan yang mencapai 96,24 persen dari total investasi,” ujar Fauzan Ibnovi, Kamis (28/5/2026).





Dominasi sektor tersier tersebut menunjukkan tingginya geliat ekonomi perkotaan di Kota Padang. Sejumlah bidang usaha seperti perdagangan, jasa perusahaan, perhotelan, kuliner, hingga berbagai layanan lainnya disebut masih menjadi sektor yang paling banyak diminati investor.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X