Sumbardaily.com - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Padang kembali melakukan langkah penguatan data pelaku usaha di daerah melalui kegiatan pendataan dan verifikasi UMKM yang akan berlangsung mulai Juni 2026.
Pendataan tersebut menyasar berbagai jenis usaha, mulai dari restoran, rumah makan, kafe, hingga toko yang tersebar di Kota Padang.
Kegiatan sosialisasi dan ajakan kepada pelaku usaha itu digelar pada Minggu, 24 Mei 2026, di Kantor Diskop UKM Kota Padang.
Pemerintah menekankan bahwa kegiatan pendataan dilakukan untuk memperkuat basis data pelaku usaha daerah agar program pembinaan UMKM dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Teddy Antonius mengatakan, kegiatan tersebut bukan merupakan razia ataupun penertiban terhadap pelaku usaha.
“Diskop UKM Kota Padang kembali melaksanakan kegiatan Pendataan dan Verifikasi Data UMKM di lapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah membutuhkan data yang valid agar kebijakan pembinaan usaha dapat disusun sesuai kebutuhan pelaku UMKM di Kota Padang.