Meski jumlah penerima manfaat sudah mencapai puluhan ribu jiwa, Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat kuota BPJS Gratis yang tersedia masih cukup besar. Dari total kapasitas sebanyak 79.820 jiwa, saat ini masih tersisa 26.556 kuota yang belum terisi.
Sisa kuota tersebut kini menjadi fokus percepatan penyaluran oleh Pemko Padang agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan gratis.
“Dari total kuota tersebut, saat ini masih terdapat sisa ruang kosong yang harus segera dimanfaatkan warga yang membutuhkan,” lanjut Srikurnia Yati.
Untuk mempercepat realisasi penyerapan kuota, Pemko Padang telah menginstruksikan seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan melakukan penyisiran data warga, validasi administrasi, serta percepatan penyaluran kepada calon penerima manfaat.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh kuota yang tersedia dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan tidak menyisakan ruang kosong hingga akhir tahun anggaran.
Selain mengandalkan pembiayaan dari APBD Kota Padang, perluasan akses layanan kesehatan masyarakat juga diperkuat melalui Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS). Hingga Mei 2026, program tersebut telah menyerap sebanyak 58.795 jiwa dari total kuota 62.977 peserta.
Tidak hanya itu, Kota Padang juga memperoleh dukungan melalui skema Bantuan Iuran (BI) Kelas 3 Mandiri yang menargetkan sebanyak 148.000 jiwa penerima manfaat.
Gabungan berbagai skema pembiayaan tersebut membuat cakupan perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Padang semakin luas. Pemerintah daerah berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera memanfaatkan program BPJS Kesehatan Gratis agar memperoleh akses pengobatan tanpa beban biaya.