Sumbardaily.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Sawitku Masa Depanku (Samade) Sumatera Barat (Sumbar) menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui skema ekspor satu pintu. Kebijakan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi petani sawit dalam rantai industri nasional sekaligus membuka jalan menuju kedaulatan ekonomi petani.
Dukungan itu disampaikan Ketua Samade Sumbar, Junaindra Sumawan, Minggu (24/5/2026). Menurutnya, langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam merupakan terobosan besar dalam pembenahan tata niaga komoditas strategis, khususnya crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mengatur mekanisme ekspor sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.
Pemerintah menyebut mekanisme ini sebagai marketing facility, yakni skema di mana BUMN bertindak sebagai pintu utama penjualan ekspor. Selanjutnya, hasil penjualan diteruskan kepada pelaku usaha pengelola komoditas tersebut.
Bagi kalangan petani sawit, kebijakan itu dipandang bukan sekadar perubahan mekanisme ekspor, melainkan simbol kehadiran negara dalam memperbaiki struktur industri sawit nasional yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada petani kecil.
“Kami menyambut gembira dan mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo. Ini bukan sekadar aturan ekspor, tetapi pintu masuk menuju kedaulatan petani,” kata Junaindra Sumawan.
Ia menilai, selama bertahun-tahun petani sawit berada pada posisi paling bawah dalam rantai nilai industri sawit. Petani menjadi pihak yang menanam, merawat, hingga memanen tandan buah segar (TBS), namun keuntungan terbesar justru lebih banyak dinikmati di sektor pengolahan dan perdagangan.