Kemenag Lima Puluh Kota Targetkan Seluruh Lulusan Madrasah Hafal Minimal 1 Juz

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 24 Mei 2026 | 17:16 WIB
Pondok Pesantren Al-Qur'an Al Zamriyah yang berdiri di Nagari Simalanggang tampak semarak saat menggelar Haflah Akhirussanah pada Jumat (23/05/2026). (Foto: Kemenag Sumbar)
Pondok Pesantren Al-Qur'an Al Zamriyah yang berdiri di Nagari Simalanggang tampak semarak saat menggelar Haflah Akhirussanah pada Jumat (23/05/2026). (Foto: Kemenag Sumbar)


Sumbardaily.com - Pondok Pesantren Al-Qur'an Al Zamriyah yang berdiri di Nagari Simalanggang tampak semarak saat menggelar Haflah Akhirussanah pada Jumat (23/05/2026). Kegiatan tahunan tersebut menjadi perhatian karena dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mustafa, bersama rombongan dari Kemenag Lima Puluh Kota.





Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Lima Puluh Kota, Kepala KUA Kecamatan Payakumbuh, para tokoh pendidikan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Momentum wisuda tahfidz itu sekaligus menjadi ajang apresiasi terhadap perkembangan pendidikan Qurani di Pondok Pesantren Al Zamriyah.





Pelaksana Harian Kepala Kantor Kemenag Lima Puluh Kota, Irwan, menyampaikan penghargaan atas kontribusi besar Al Zamriyah dalam membentuk generasi Qurani yang berkualitas. Menurutnya, pondok pesantren memiliki peranan strategis dalam melahirkan sumber daya manusia yang unggul di tengah tantangan globalisasi.





“Dari awal Al Zamriyah telah memainkan peranan strategis sebagai rahim kelahiran Sumber Daya Manusia (SDM) paripurna dengan membentuk pribadi yang beriman, berilmu dan berakhlak mulia sehingga dapat bersaing dalam pusaran globalisasi tanpa kehilangan jati diri sebagai seorang santri berwawasan global,” ungkap Irwan.





Ia menjelaskan, Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus mendampingi pondok pesantren dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, baik dari sisi akademik maupun penguatan karakter keislaman.





Irwan juga mengungkapkan perkembangan penting terkait keberpihakan pemerintah terhadap pesantren. Saat ini, DPRD, Pemerintah Daerah, dan Kemenag Lima Puluh Kota disebut telah memasuki tahap akhir pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren.





“Saat ini DPRD, Pemerintah Daerah dan Kemenag Lima Puluh Kota telah memasuki tahap akhir pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Pondok Pesantren, Insyaallah sebelum akhir tahun ini Pemerintah Daerah Lima Puluh Kota akan mengesahkan Peraturan Daerah Tentang Pondok Pesantren. Hal ini merupakan bentuk arfimasi Pemerintah terhadap eksistensi pendidikan pesantren yang telah wujud jauh sebelum kemerdekaan Indonesia,” jelas Irwan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X