Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan kajian teknis lebih lanjut terkait bentuk penanganan yang diperlukan terhadap bangunan tersebut. Kajian itu mencakup kebutuhan anggaran hingga mekanisme pelestarian sesuai ketentuan yang berlaku terhadap bangunan cagar budaya.
Upaya pemugaran Rumah Cetak Pitih Lengayang juga mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Warga berharap langkah pelestarian dapat segera direalisasikan agar bangunan bersejarah itu tetap terjaga dan tidak mengalami kerusakan lebih parah.
Selain menjaga keberadaan situs sejarah, masyarakat juga berharap rumah bekas lokasi pencetakan uang perjuangan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi sejarah bagi pelajar dan generasi muda di Pesisir Selatan.
Selama ini, Rumah Cetak Pitih Lengayang di Koto Pulai dikenal sebagai salah satu bukti penting perjalanan sejarah perjuangan di Kabupaten Pesisir Selatan. Keberadaan bangunan itu dinilai menyimpan nilai perjuangan yang penting untuk dikenalkan kepada generasi penerus.
Dengan adanya rencana pemugaran tersebut, pemerintah daerah berharap nilai-nilai perjuangan yang terkandung di dalam Rumah Cetak Pitih Lengayang tetap hidup dan terus menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat luas, khususnya generasi muda di daerah itu. (*)