Sumbardaily.com - Dalam waktu berdekatan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap dua pelaku pencurian berbeda, mulai dari pencurian hasil laut di rumah makan hingga pencurian dompet milik warga di kawasan rumah kost.
Kasus pertama terjadi di Rumah Makan Pondok Ikan Bakar Khatib cabang Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (21/05/2026) dini hari.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV saat masuk secara diam-diam ke area rumah makan dan mengambil sejumlah hasil laut berupa udang serta ikan dari dalam box pendingin.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin mengatakan, pelaku berinisial TS berhasil diamankan tidak lama setelah laporan diterima pihak kepolisian.
āMendapat laporan dari pemilik warung bahwa korban mengalami pencurian hasil laut berupa udang dan ikan dengan total kerugian mencapai Rp2 juta rupiah, kami langsung menurunkan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk melakukan penyelidikan dan tak berlangsung lama tepatnya sehari setelah peristiwa pencurian tersebut, kami menangkap pelaku," katanya.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengendap masuk ke lokasi rumah makan sebelum membuka boks pendingin dan mengambil hasil laut yang tersimpan di dalamnya. Polisi menduga aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan pelaku.
Saat ini, TS telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang pernah dilakukan pelaku di wilayah Kota Padang.