Banjir Terjang Kuranji, Pemko Padang Siapkan Penanganan Permanen untuk Tanggul Sungai

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:12 WIB
Sekda Kota Padang, Raju Minropa Chaniago, bersama jajaran terkait meninjau lokasi banjir sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak bencana di Guo Lapau Munggu dan Kampuang Tanjuang, Kecamatan Kuranji, Jumat (22/5/2026) pagi. (Dok. Prokopim)
Sekda Kota Padang, Raju Minropa Chaniago, bersama jajaran terkait meninjau lokasi banjir sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak bencana di Guo Lapau Munggu dan Kampuang Tanjuang, Kecamatan Kuranji, Jumat (22/5/2026) pagi. (Dok. Prokopim)



“Secara umum tidak ada warga yang mengungsi. Hanya berpindah sementara, ke rumah saudara. Jumat pagi Dinas Sosial sudah mendata dan langsung mengirim bantuan. Kami mohon dukungan jajaran RT, RW, Lurah, dan Camat untuk membagikan ini secara merata agar semua yang terdampak menerima bantuan,” katanya.





Penyaluran bantuan menjadi fokus utama Pemko Padang pasca bencana. Pemerintah daerah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak segera dipenuhi agar warga bisa bertahan selama proses pemulihan berlangsung.





Raju Minropa mengatakan bantuan darurat telah mulai disalurkan sejak Jumat pagi melalui BPBD Kota Padang. Bantuan tersebut berupa makanan siap saji yang berasal dari pos dana darurat yang telah disiapkan pemerintah daerah.





“Jumat pagi kami sudah bantu dari BPBD sebanyak 300 nasi bungkus dari pos dana darurat yang memang sudah disediakan. Langkah ini akan dilanjutkan dengan penyaluran bantuan sembako dari Dinsos,” katanya.





Selain bantuan sosial, Pemko Padang juga mulai mengambil langkah cepat untuk pemulihan sektor pertanian yang terdampak cukup parah akibat jebolnya tanggul sungai.





Pemerintah mengerahkan alat berat guna mempercepat rehabilitasi lahan pertanian yang kembali rusak diterjang banjir.





Pengerahan alat berat tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Sosial, sementara operasional penanganan lapangan dilakukan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang.





Langkah ini dilakukan agar proses pemulihan lahan pertanian warga dapat segera berjalan dan aktivitas ekonomi masyarakat tidak terlalu lama terganggu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X